Survei Suasana Akademik 2026: Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Berikan Penilaian Positif terhadap Lingkungan Akademik Unjani
Cimahi — Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) terus memperkuat budaya akademik dan penjaminan mutu melalui pelaksanaan Survei Suasana Akademik Tahun 2026. Survei ini melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai responden untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kebebasan akademik, otonomi keilmuan, kegiatan ilmiah, serta dukungan sarana dalam menciptakan lingkungan akademik yang kondusif.
Berdasarkan laporan pada sistem SPMI Core, survei memperoleh 3.413 respons dari mahasiswa, dosen, dan pegawai. Secara umum, grafik hasil survei menunjukkan bahwa penilaian responden pada berbagai indikator didominasi oleh kategori “Sangat Baik” dan “Baik”, sementara kategori “Cukup”, “Kurang”, dan “Tidak Baik” relatif lebih sedikit.
Kebebasan Akademik dan Kebebasan Mimbar Menjadi Fondasi Suasana Akademik
Salah satu aspek utama yang dievaluasi adalah pelaksanaan kebebasan akademik di Unjani. Survei menilai sejauh mana kebebasan akademik telah diwujudkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dengan berlandaskan integritas, kepedulian, dan keprimaan.
Selain itu, survei juga menilai pelaksanaan kebebasan mimbar akademik, khususnya dalam penyebarluasan ilmu pengetahuan, hasil penelitian, dan hasil pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai forum akademik seperti diskusi ilmiah, seminar, simposium, ceramah, orasi ilmiah, kuliah umum, perkuliahan reguler, serta ujian sidang.
Grafik pada halaman pertama laporan memperlihatkan bahwa kategori Sangat Baik dan Baik menjadi pilihan dominan untuk kedua indikator tersebut.
Otonomi Keilmuan bagi Dosen dan Mahasiswa
Survei Suasana Akademik 2026 juga mengukur pelaksanaan otonomi keilmuan. Bagi dosen, otonomi tersebut antara lain diwujudkan melalui penugasan mengajar, pelaksanaan penelitian, serta pembimbingan skripsi atau tesis sesuai dengan kompetensi keilmuan masing-masing.
Sementara itu, bagi mahasiswa, otonomi keilmuan dinilai melalui pemberian kesempatan dan keleluasaan dalam menentukan topik penelitian skripsi maupun tesis serta kebebasan dalam melaksanakan penelitian.
Aspek pengelolaan akademik juga menjadi perhatian, termasuk keberadaan kalender akademik sebagai acuan pelaksanaan kegiatan bagi dosen dan mahasiswa serta ketersediaan jadwal sidang skripsi dan tesis pada tingkat program studi.
Kegiatan Ilmiah Mendorong Budaya Akademik yang Dinamis
Budaya akademik yang sehat tidak hanya terbentuk melalui perkuliahan, tetapi juga melalui intensitas kegiatan ilmiah. Karena itu, survei turut mengukur pelaksanaan diskusi ilmiah, simposium, seminar, dan berbagai temu ilmiah lainnyayang dilakukan secara reguler dan terjadwal di tingkat program studi.
Penilaian juga mencakup kegiatan ilmiah yang terbuka bagi kalangan internal maupun eksternal.
Pada aspek kegiatan ilmiah eksternal, dosen dinilai memiliki kesempatan untuk mempresentasikan hasil penelitiannya pada forum ilmiah di luar institusi, sedangkan mahasiswa memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam penelitian dosen dan mempublikasikan hasil penelitian.
Hal ini menunjukkan bahwa penciptaan suasana akademik di Unjani diarahkan tidak hanya pada aktivitas pembelajaran formal, tetapi juga pada penguatan budaya diskusi, penelitian, publikasi, dan interaksi ilmiah yang lebih luas.
Infrastruktur Akademik Menjadi Bagian Penting Penciptaan Suasana Akademik
Selain aspek kebebasan akademik dan kegiatan ilmiah, survei juga mengevaluasi dukungan sarana-prasarana terhadap terciptanya suasana akademik.
Beberapa indikator yang dinilai antara lain kemampuan gedung kuliah bersama dan ruang kelas dalam menampung kegiatan perkuliahan, serta ketersediaan laboratorium, workshop, studio, dan rumah sakit pendidikan yang mendukung pelaksanaan kegiatan akademik.
Survei juga mengevaluasi perpustakaan pusat, khususnya terkait ketersediaan koleksi referensi dan kenyamanan ruang baca, serta fasilitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) untuk mendukung kegiatan administrasi dan dokumentasi hasil penelitian maupun pengabdian.
Selain itu, universitas dinilai dari ketersediaan ruang pertemuan ilmiah untuk kegiatan seminar, lokakarya, dan simposium, ruang ujian akhir atau sidang yang memadai, serta ruang dosen yang dapat menampung dosen tetap.
Grafik laporan secara umum menunjukkan dominasi penilaian Sangat Baik dan Baik pada berbagai fasilitas penunjang tersebut.
Survei sebagai Dasar Penguatan Budaya Akademik
Pelaksanaan Survei Suasana Akademik merupakan bagian penting dari Sistem Penjaminan Mutu Internal Unjani. Survei ini memberikan gambaran mengenai bagaimana mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan merasakan lingkungan akademik yang berkembang di universitas.
Dengan 3.413 respons, hasil survei memberikan basis data yang luas untuk mengevaluasi aspek kebebasan akademik, otonomi keilmuan, aktivitas ilmiah, hingga fasilitas pendukung.
Hasil tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam menentukan area yang telah berjalan baik serta aspek yang masih perlu diperkuat melalui mekanisme pengendalian dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Melalui penguatan kebebasan akademik, aktivitas ilmiah, kolaborasi penelitian, serta penyediaan sarana akademik yang memadai, Unjani terus mendorong terciptanya lingkungan perguruan tinggi yang produktif, kritis, inovatif, dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan.
Survei Suasana Akademik 2026 menjadi salah satu wujud bahwa pembangunan budaya mutu tidak hanya berfokus pada proses administratif, tetapi juga pada penciptaan ekosistem akademik yang memungkinkan seluruh sivitas akademika berkembang, berinteraksi, dan menghasilkan karya ilmiah secara optimal.