Survei Kepuasan Mahasiswa 2026: Unjani Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Layanan Akademik dan Kemahasiswaan
Cimahi — Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) terus memperkuat budaya mutu melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Mahasiswa Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 22–31 Juli 2026 sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap kualitas layanan akademik, kemahasiswaan, fasilitas, serta layanan pendukung yang diterima mahasiswa.
Survei dilaksanakan melalui sistem SPMI Core dan memperoleh 3.264 respons mahasiswa. Jumlah tersebut memberikan gambaran yang luas mengenai pengalaman mahasiswa dalam memperoleh berbagai layanan di lingkungan universitas.
Hasil survei secara umum menunjukkan bahwa penilaian mahasiswa terhadap berbagai aspek layanan didominasi oleh kategori “Sangat Baik” dan “Baik”. Hal ini terlihat pada berbagai komponen layanan, mulai dari fasilitas pembelajaran, layanan akademik, pendampingan mahasiswa, hingga fasilitas pendukung kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
Layanan Akademik dan Pendampingan Mahasiswa Mendapat Respons Positif
Beberapa aspek yang dievaluasi dalam survei mencakup kenyamanan dan relevansi ruang laboratorium, kenyamanan ruang pelayanan dan ruang tunggu administrasi akademik, ketersediaan waktu pimpinan fakultas untuk berkonsultasi dengan mahasiswa maupun orang tua mahasiswa, serta kemudahan mahasiswa memperoleh bantuan dari pembimbing akademik atau dosen wali ketika menghadapi permasalahan akademik.
Survei juga mengevaluasi kualitas pelayanan sumber daya manusia di bidang akademik, antara lain kemampuan staf akademik dalam memberikan layanan administrasi kemahasiswaan, ketersediaan waktu dosen untuk berdiskusi dan melakukan tanya jawab, serta kesantunan staf administrasi akademik dalam memberikan pelayanan.
Berdasarkan grafik hasil survei pada halaman 1 dan 2 laporan, mayoritas respons terhadap aspek-aspek tersebut berada pada kategori Sangat Baik dan Baik, sementara kategori Cukup dan Kurang tetap menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi dan peningkatan layanan.
Pengembangan Minat, Bakat, dan Layanan Kemahasiswaan Turut Dievaluasi
Tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik, survei juga mengukur pengalaman mahasiswa dalam memperoleh berbagai layanan pengembangan diri. Beberapa indikator yang dinilai meliputi kemudahan memperoleh informasi beasiswa dan magang, kemampuan program studi dalam memahami serta mengembangkan minat dan bakat mahasiswa, ketersediaan unit layanan minat dan bakat, serta kemudahan prosedur kegiatan kemahasiswaan.
Aspek tersebut menjadi penting karena pengalaman mahasiswa di perguruan tinggi tidak hanya dibentuk oleh proses pembelajaran di kelas, tetapi juga oleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, minat, bakat, organisasi, serta pengalaman profesional.
Hasil pada grafik halaman 3 menunjukkan kecenderungan penilaian positif pada berbagai layanan kemahasiswaan. Namun demikian, variasi jawaban pada beberapa indikator juga memberikan informasi penting bagi universitas untuk menentukan area yang masih dapat diperkuat.
Fasilitas Pendukung Menjadi Bagian Penting Pengukuran Kepuasan
Survei Kepuasan Mahasiswa 2026 juga mencakup berbagai fasilitas dan layanan pendukung, termasuk layanan konseling mahasiswa, layanan kesehatan, layanan karier dan bimbingan kewirausahaan, serta perpustakaan.
Selain fasilitas fisik, transformasi layanan digital turut menjadi perhatian. Mahasiswa diminta memberikan penilaian terhadap ketersediaan jaringan internet yang memadai serta kemampuan universitas dalam menyediakan dan mengelola e-library.
Grafik pada halaman 4 dan 5 laporan menunjukkan bahwa kategori Sangat Baik dan Baik tetap mendominasi sejumlah indikator layanan tersebut. Pada saat yang sama, respons pada kategori Cukup dan Kurang menjadi masukan bagi universitas untuk melakukan evaluasi lebih lanjut, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendukung dan infrastruktur digital.
Dari Survei Menuju Peningkatan Berkelanjutan
Pelaksanaan survei kepuasan mahasiswa merupakan bagian penting dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Hasil survei tidak hanya menjadi dokumentasi tingkat kepuasan mahasiswa, tetapi juga menjadi sumber data untuk proses evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Melalui mekanisme ini, suara mahasiswa menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas perbaikan layanan. Setiap masukan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait sesuai dengan ruang lingkup kewenangannya, sehingga peningkatan mutu dapat dilakukan secara sistematis dan terukur.
Survei juga menjadi wujud komitmen Unjani untuk membangun tata kelola pendidikan tinggi yang semakin responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
Dengan melibatkan ribuan mahasiswa dalam proses evaluasi layanan, Unjani menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya penerima layanan pendidikan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam proses pembangunan budaya mutu universitas.
Hasil Survei Kepuasan Mahasiswa 2026 selanjutnya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam siklus peningkatan mutu Unjani, sehingga berbagai layanan akademik, kemahasiswaan, fasilitas, dan layanan pendukung dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan perkembangan pendidikan tinggi.